Anggota Polres Lampung Utara berhasil membekuk Asmuni di Kelurahan Tugu Selatan Koja, Jakarta Utara, Selasa (9/7/2013). Ia diduga terlibat kasus pembegalan bersama Genta, rekannya yang tertangkap pada 2009. Kapolres Lampura AKBP Helmy Santika, S.I.K. mengatakan, tersangka tergolong licin dan sudah lama masuk daftar pencarian orang (DPO). "Penangkapan dibantu aparat kepolisian di Jakarta Utara," jelas Helmy. Begitu berhasil diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Lampura.
Dikatakan, tersangka bersama Genta diduga membegal Dani Saiful (18), warga Kelurahan Tanjungiman, Kotabumi Selatan, pada 2009. Saat mengetahui Genta tertangkap, tersangka langsung kabur ke Jakarta.
Sementara itu di tempat terpisah, Polsek Sungkai Selatan mengamankan sepucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revolver berikut satu butir peluru aktif. Senjata api itu diduga dibuang pemiliknya saat polisi menggelar razia di jalan Desa Ketapang, Kecamatan Sungkai Utara, Selasa (9/7/2013) dini hari. Sayangnya, polisi tidak berhasil membekuk pemilik senpi. "Pemilik senpi dan anggota sempat kejar-kejaran di jalan. Lalu pemilik senpi membuang senjatanya di pingir jalan. Senjata itu kemudian kita amankan," papar Helmy Santika. .
www.radarlampung.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar