Cari di Blog Ini

Kamis, 25 Juli 2013

Gelombang Suara Untuk Tingkatkan Hasil Panen Tanaman Holtikultura

Kotabumi Lampung Utara: Penggunaan gelombang suara frekuensi tinggi yang digunakan saat dilakukannya penyemprotan nutrisi berupa pupuk daun pada tanaman holtikultura ternyata bisa makin meningkatkan hasil panen hingga 200%. Teknologi peningkatan hasil panen tanaman holtikultura dengan menggunakan gelombang suara berfrekuensi tinggi ini diberi nama Audio Bioharmonic System dan dikembangkan oleh tim Universitas Negeri Yogyakarta.
Kebun Bawang. Kotabumi Lampung Utara
Petani bawang dilatih audio bioharmonic system

Universitas Negeri Yogyakarta memberikan pelatihan "audio bioharmonic system" kepada petani bawang di Desa Tirtomulyo, Kretek, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk meningkatkan hasil panen komoditas itu. "Audio Bioharmonic System adalah cara pemupukan daun dengan pengabutan larutan pupuk yang mengandung trace mineral yang digabungkan serentak bersama gelombang suara berfrekuensi tinggi," kata instruktur pelatihan Nur Kadarisman di Yogyakarta, Selasa (23/7/2013).

Menurut dia, konsep kerja teknologi ini adalah penyemprotan nutrisi yang berupa pupuk daun dengan memakai bantuan pemasangan generator penghasil gelombang suara. "Keduanya digabungkan sehingga menjadi dua aktivitas yang bekerja sinergis, harmonis, dan saling mendukung sehingga mampu meningkatkan efisiensi fotosintesis," kata dosen Jurusan Pendidikan Fisika Fakultas MIPA UNY itu.

Ia mengatakan, "Audio Bioharmonic System" berawal dari mitos yang berkembang di masyarakat bahwa apabila tanaman yang sedang mereka kerjakan terdapat suara-suara binatang seperti jangkrik, orong-orong, kinjeng tangis, dan garengpung hasil panennya akan berlimpah. Berdasarkan penelitian berjudul "Spektrum Bunyi Binatang Alamiah Sebagai Local Genius untuk Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tanaman Holtikultura" menunjukkan hasil yang mengembirakan karena dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas beberapa tanaman holtikultura. "Penelitian tersebut menggunakan teknologi gelombang suara jangkrik, kinjeng tangis, dan garengpung untuk menyuburkan tanaman menggunakan gelombang suara frekuensi tinggi antara 3.500 Hz hingga 5.000 Hz dan dipadu nutrisi organik melalui daun," katanya.

Dosen Jurusan Pendidikan Fisika Fakultas MIPA UNY Agus Purwanto mengatakan, "Audio Bioharmonic System" dapat mempercepat pertumbuhan tanaman baik tinggi maupun diameter batang serta meningkatkan produktivitas hasil panen. Menurut dia, dari pengamatan peneliti terhadap tanaman bawang dan kentang di Pegunungan Dieng dengan kebun seluas 15 hektare, pertumbuhan diameter tanaman dan produktivitasnya bisa meningkat 150-200 persen. "Setelah diadakan pelatihan `Audio Bioharmonic System`, mahasiswa KKN PPM UNY akan mendampingi para petani selama dua bulan untuk menerapkannya pada lahan mereka," katanya.

www.antaranews.com

Senin, 22 Juli 2013

8 Pemerintahan Daerah Di Lampung Dilarang Buka Pendaftaran CPNS 2013 Dari Jalur Umum

Kotabumi Lampung Utara: 8 Kabupaten dan pemerintahan kota di Provinsi Lampung dilarang untuk membuka penerimaan CPNS tahun 2013 ini. Dan sayangnya, Kabupaten Lampung Utara termasuk dalam daftar 8 pemerintahan daerah tersebut. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Azwar Abubakar, pelarangan penerimaan CPNS 2013 tersebut dikarenakan beberapa alasan.
PNS. Kotabumi Lampung Utara
Blokir CPNS Lampung Dibuka

Kabar gembira bagi calon pelamar CPNS 2013. Blokir yang sebelumnya diberlakukan, akhirnya dibuka. Pemerintah Provinsi Lampung kembali diizinkan merekrut pegawai baru. Selain pemprov, ada enam pemerintah kabupaten/kota di Lampung yang mendapat lampu hijau menggelar seleksi penerimaan CPNS dari pelamar umum. Yakni Kota Metro, Kabupaten Mesuji, Pesisir Barat, Pesawaran, Tanggamus, dan Waykanan. Sisanya, sebanyak 8 pemkot dan pemkab, dilarang.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar mengatakan, daerah (kabupaten/kota) yang tidak membuka penerimaan CPNS itu karena beberapa alasan. Di antaranya karena daerah itu banyak mengajukan pengangkatan honorer kategori 1 dan 2 sehingga tidak lagi diberikan formasi. Ada juga daerah yang belanja aparaturnya mencapai 50 pesen dari total APBD sehingga tak diberikan formasi. "Tetapi, ada pula daerah yang memang tak mau menerima pengangkatan CPNS," ungkap Azwar.

Tercatat ada 20 provinsi dan 227 kabupaten serta 68 kementerian/lembaga yang tahun ini membuka penerimaan CPNS. Sisanya adalah daerah yang tidak membuka lowongan CPNS tahun 2013. Tahun ini pula akan diangkat 63 ribu CPNS, masing-masing 23 ribu untuk instansi pusat dan 40 ribu untuk daerah. Pengumuman lowongan dijadwalkan dilakukan sehabis Lebaran atau sekitar minggu ketiga-keempat Agustus 2013, yang dilanjutkan dengan pendaftaran.

Pemerintah pusat juga memutuskan tahun ini hanya membuka penerimaan CPNS beberapa kategori. Untuk instansi daerah, kategori penerimaannya hanya pada jurusan tenaga pendidik dan teknis. Misalnya guru SD, dosen, dan guru bidang keahlian khusus seperti guru tata boga dan guru kesenian. Berikutnya adalah jurusan untuk tenaga medis dan paramedis. Seperti dokter, perawat, bidan, apoteker, dan bidang lainnya yang terkait. Bahkan khusus untuk dokter tidak perlu mengikuti tes kompetensi dasar (TKD). Mereka hanya mengikuti seleksi administrasi. Ketentuan ini berlaku terbatas bagi dokter yang mau ditempatkan di daerah terpencil dan perbatasan.

Kemudian kategori jurusan yang dibuka untuk daerah adalah formasi jabatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi. Yakni penyuluh pertanian, penyuluh perkebunan, penyuluh kehutanan, penyuluh perikanan, termasuk bidang koperasi, bidang UKM, dan lainnya. Kategori penerimaan selanjutnya adalah formasi jabatan untuk menciptakan lapangan kerja. Seperti bidang instruktur otomotif, las, perbengkelan, dan instruktur kursus menjahit. Kategori lainya adalah formasi jabatan untuk mengurangi kemiskinan. Misalnya pembimbing kelompok pendamping dan pendamping tepat guna. Serta formasi jabatan untuk pengendalian penduduk, yakni penyuluh KB. Lowongan tersebut dibuka untuk instansi daerah yang diberikan formasi penerimaan CPNS-nya. Selain dari kategori jabatan tersebut, tidak ada lagi peluang untuk jurusan lain.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Soetrisno menambahkan, saat ini di kantor pusat BKN tersedia dua CAT (computer assisted test) station dengan kapasitas 140 komputer. Sedangkan di daerah tersedia 600 komputer yang tersebar pada 12 kantor regional (kanreg), masing-masing 50 komputer. Ke-12 kanreg dimaksud adalah Jogjakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, Jakarta, Medan, Palembang, Banjarmasin, Denpasar, Manado, Pekanbaru, dan Jayapura (dalam proses). "CAT memang tidak didesain untuk pelaksanaan tes secara massal dan masif," ujar Eko.

Ia mencontohkan, instansi yang memiliki 100 unit personal computer (PC), dapat melaksanakan tes dengan sistem CAT bagi 500 orang setiap hari (lima sesi) atau 3.000 peserta dalam seminggu (enam hari kerja).

Diketahui, syarat pengajuan usulan kebutuhan CPNS 2013 masih sama dengan syarat yang diberlakukan pada 2012. Antara lain, belanja pegawai di APBD tidak boleh lebih dari 50 persen dari total belanja daerah.

www.radarlampung.co.id

Rabu, 17 Juli 2013

Selama Ramadhan, 277 Pegawai Pemprov Lampung Diketahui Bolos Kerja

Kotabumi Lampung Utara: 277 pegawai Pemerintahan Provinsi Lampung diketahui membolos kerja tanpa keterangan atau alasan yang jelas. Pelanggaran disiplin kerja oleh para PNS di lingkungan Pemerintahan Provinsi Lampung ini diketahui setelah diadakan inspeksi mendadak (sidak) oleh pejabat berwenang di provinsi ini.
PNS (Pegawai Negeri Sipil). Kotabumi Lampung Utara
277 Pegawai Pemprov Lampung Bolos Saat Ramadhan

Sebanyak 277 pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung didapati bolos atau tidak masuk kerja tanpa keterangan selama bulan Ramadhan berlangsung. Temuan itu disampaikan Asisten IV Bidang Umum Pemprov Lampung, Adeham, Selasa (17/7/2013).

Menurut Adeham dari 277 pegawai bolos tersebut, 127 orang tercatat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan sisanya masih berstatus honor. Para pegawai bolos ini diketahui setelah secara berkala tim melakukan inspeksi mendadak (sidak) yang dimulai sejak awal puasa. Sidak kedisiplinan pegawai ini dilakukan bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/138/II.11/HK/2013. "Sidak ini tanpa pemberitahuan ke satker," kata Adeham, yang juga merupakan ketua Tim Gerakan Disiplin Nasional Pemprov Lampung.

Sidak itu, lanjutnya, di antaranya dilakukan di Dinas Pendapatan Daerah( Dispenda), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan(Disnakeswan), Badan Pendidikan dan Latihan Daerah (Badiklatda), serta Dinas Bina Marga (DBM). Kemudian, Dinas Pengairan dan Pemukiman, sekretariat Dewan Pengurus Korpri, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek.

Kepada pegawai yang tidak disiplin, tim memberikan rekomendasi kepada kepala Satker masing-masing untuk mendapatkan sanksi. Belum diketahui bentuk sanksi bagi pegawai yang bolos tanpa keterangan.

www.republika.co.id

Senin, 15 Juli 2013

Kulit Durian Menjadi Bahan Baku Pembuatan Sabun Mandi

Kotabumi Lampung Utara: Kulit buah durian kini sedang dikembangkan sebagai bahan baku pembuatan sabun mandi. Penelitian penggunaan kulit durian sebagai bahan untuk membuat sabun mandi ini sedang dilakukan oleh Mahenda Abdillah Kamil, seorang mahasiswa jurusan Statistika, Universitas Airlangga. Menurut hasil penelitian yang dilakukan Mahenda, sabun yang terbuat dari ekstrak kulit durian efektif menghilangkan bau tak sedap.
Durian. Kotabumi Lampung Utara
Sabun dari Kulit Durian

Membayangkan kulit durian (Durio zibethinus) saja sudah merinding. Namun, sabun kulit durian ini bukan potongan kulit durian yang masih bercokol duri, lantas digosokkan ke kulit. Tak bisa dibayangkan bagaimana perihnya begitu digosok dengan kulit durian asli. Lewat skrining fitokimia guna mengetahui golongan senyawa kimia yang terkandung dalam kulit durian, sabun dari kulit durian diciptakan. Hasil penelitian menunjukkan, kulit durian mengandung senyawa golongan terpenoid, alkaloid, dan saponin. Kandungan ini membentuk aroma kuat dan khas buah durian. "Dibuat dari ekstrak kulit durian," kata Mahenda Abdillah Kamil, peneliti sabun kulit durian, Sabtu 13 Juli 2013.

Bermula dari hobi mengkonsumsi durian, mahasiswa jurusan Statistika, Universitas Airlangga ini, terbersit ide menciptakan sabun dari kulit durian. Setelah memakan daging durian, kulit durian umumnya dibuang ibarat sampah tak berguna. Padahal, limbah kulit durian menyimpan khasiat yang mampu mengilangkan bau tak sedap alias punya daya guna lebih. Dari riset awal tadi, Mahenda mengajukan proposal penelitian kepada Direktorat Pendidikan Tinggi. Dia berhasil mendapat dana riset sebesar Rp 8,3 juta. Setelah dana riset ditangan, Mahenda dibantu temannya mulai mengerjakan proyek riset sabun cuci tangan ekstrak kulit durian.

Kulit durian dipisah antara bagian luar dan dalam. Kemudian dipotong-potong kecil, dianging-anginkan, serta digiling hingga berbentuk serbuk. Proses selanjutnya destilasi etanol, maserasi, evaporasi, uji skrining fitokimia, dan hasil akhir berupa sabun cair cuci tangan ekstrak kulit durian. Efektifitas sabun lantas diuji kepada 30 responden dengan menguji empat variabel pembanding. Empat variabel ini adalah sabun dengan ekstrak kulit durian, sabun tanpa perlakuan tambahan, sabun dengan campuran serbuk durian, dan sabun dengan aroma parfum. Hasilnya, sabun dengan ekstrak kulit durian dianggap lebih efektif menghilangkan bau tak sedap. "Ternyata, sabun dengan ekstrak kulit durian ini yang paling ampuh menghilangkan bau," ujarnya.

Mahenda juga menambahkan inovasi berupa batu atau kelereng sebagai inti dari sabun. Ia mengklaim, kelereng mampu mengurangi dampak eutrofikasi, DO, BOD, dan pencemaran biota air lewat buih sabun. Setelah lewat serangkaian tahapan tadi, golongan senyawa yang terkandung dalam sabun ekstrak kulit durian meliputi saponin, terpenoid, dan alkaloid. Riset ini belum dikomersialkan dan diikutkan pada lomba Pekan Kreativitas Mahasiswa di Dirjen Dikti Kemendikbud. Rabu pekan depan, tim Dirjen Dikti akan memantau hasil risetnya. "Batu atau kelereng ini bisa menjaga kestabilan ekosistem."

www.tempo.co

Jumat, 12 Juli 2013

Polisi Amankan Warga Pembawa Senjata Tajam Saat Razia

Kotabumi Lampung Utara: Sumardi, warga Kotabumi, diamankan petugas kepolisian karena kedapatan membawa sebilah pisau cap garpu. Penangkapan terhadap tersangka terjadi saat polisi melaksanakan razia Operasi Patuh 2013 di Jalan Sudirman, Kotabumi, Lampung Utara. Petugas polisi melakukan pengejaran ketika melihat tersangka berusaha menerobos lampu merah.
Senjata Tajam. Kotabumi Lampung Utara
LAMPURA: Warga Bawa Sajam Terjaring Razia

Seorang warga ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Sumardi, warga Kotabumi, ditangkap saat polisi menggelar razia di Jalan Jenderal Sudirman, depan kantor Pemkab Kotabumi, Selasa (9/7/2013), sekitar pukul 17.45. Selain membekuk tersangka, petugas menyita senjata tajam (sajam) jenis pisau cap garpu serta sepeda motor yang dikendarai tersangka. Kasus tersebut kini tengah diproses lebih lanjut.

Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Surono, Rabu (10/72013), membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Tersangka (Sumardi, red) dan berikut senjata tajam (sajam) telah kami serahkan ke Satreskrim guna proses penyidikan lebih lanjut atas kasus tersebut."

Dia juga menjelaskan tersangka ditangkap anggotanya yang tengah menggelar razia Operasi Patuh di Jalan Jenderal Sudirman, Kotabumi. Saat itu tersangka mengendarai Honda Revo hitam BE-6348-G seorang diri dari arah Tugu Bundaran Kotabumi-Pasar Dekon Kotabumi. "Dilihatnya tersangka menerobos lampu merah, anggota saya langsung melakukan pengejaran. Saat tersangka diamankan, petugas polisi menemukan sebilah pisau cap garpu yang diselipkan di pinggangnya," kata dia.

Karena kedapatan membawa sajam, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Polres Lampura guna penyelidikan lebih lanjut. Dalam razia ini, lanjut Surono, pihaknya memberikan sanksi tilang dan teguran serta mengamankan motor tanpa dilengkapi surat-menyurat kendaraan. .

lampost.co

Kamis, 11 Juli 2013

Polres Lampura Tangkap Buron Kejahatan Begal Di Jakarta

Kotabumi Lampung Utara: Seorang pelaku kejahatan begal yang kabur dan lama tinggal di kawasan Jakarta Utara akhirnya berhasil diringkus oleh petugas Polres Lampung Utara yang bekerjasama dengan jajaran kepolisian Jakarta Utara. Pelaku kejahatan begal tersebut adalah Asmuni yang telah melakukan aksi kejahatan pembegalan sepeda motor pada 2009 lalu.
Polres Lampura. Kotabumi Lampung Utara
DPO Begal Tertangkap di Jakarta

Anggota Polres Lampung Utara berhasil membekuk Asmuni di Kelurahan Tugu Selatan Koja, Jakarta Utara, Selasa (9/7/2013). Ia diduga terlibat kasus pembegalan bersama Genta, rekannya yang tertangkap pada 2009. Kapolres Lampura AKBP Helmy Santika, S.I.K. mengatakan, tersangka tergolong licin dan sudah lama masuk daftar pencarian orang (DPO). "Penangkapan dibantu aparat kepolisian di Jakarta Utara," jelas Helmy. Begitu berhasil diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Lampura.

Dikatakan, tersangka bersama Genta diduga membegal Dani Saiful (18), warga Kelurahan Tanjungiman, Kotabumi Selatan, pada 2009. Saat mengetahui Genta tertangkap, tersangka langsung kabur ke Jakarta.

Sementara itu di tempat terpisah, Polsek Sungkai Selatan mengamankan sepucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revolver berikut satu butir peluru aktif. Senjata api itu diduga dibuang pemiliknya saat polisi menggelar razia di jalan Desa Ketapang, Kecamatan Sungkai Utara, Selasa (9/7/2013) dini hari. Sayangnya, polisi tidak berhasil membekuk pemilik senpi. "Pemilik senpi dan anggota sempat kejar-kejaran di jalan. Lalu pemilik senpi membuang senjatanya di pingir jalan. Senjata itu kemudian kita amankan," papar Helmy Santika. .

www.radarlampung.co.id

Kamis, 04 Juli 2013

Batas Akhir Perbaikan Berkas Bakal Calon Pilbup Lampura Hingga 10 Juli 2013

Pilkada Lampung Utara: KPUD Lampung Utara telah menetapkan bahwa masa perbaikan berkas persyaratan bagi bakal calon pasangan pemilihan bupati dan wakil bupati Lampura adalah mulai 4 Juli 2013 hingga 10 Juli 2013. Setelah itu, KPUD Lampura segera memeriksa ulang berkas-berkas yang sudah masuk dan dilengkapi untuk menetapkan calon pasangan yang berkasnya sudah lengkap dan berhak mengikuti tahapan pilkada selanjutnya.
Pilkada. Kotabumi Lampung Utara
Batas Akhir Perbaikan Tanggal 10 Juli

Masa perbaikan berkas persyaratan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara (Lampura) 2013 telah ditetapkan pada 4 Juli hingga berakhir pada tanggal 10 Juli. Setelah itu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lampura akan memeriksa kembali berkas-berkas tersebut, sebelum menetapkan bakal pasangan yang memenuhi syarat atau sebaliknya. Menurut Ketua KPUD Kabupaten Lampura Marthon, sebelumnya telah diberitahukan kepada seluruh bakal pasangan calon yang telah mendaftar, mengenai hasil penelitian dokumen persyaratan pencalonan melalui Leasing Officer (LO). "Kami sudah memanggil LO seluruh balonkada mengenai masa perbaikan," ujar Marthon via ponselnya, Selasa (2/7/2013).

Dalam masa perbaikan ini, lanjut Marthon, bakal pasangan calon diperbolehkan untuk melengkapi, atau memperbaiki dokumen persyaratan pencalonan yang masih kurang atau belum memenuhi syarat selama masa perbaikan. "Mereka dapat melengkapinya hingga berakhir masa perbaikannya," jelasnya.

Bakal pasangan calon yang sudah mendaftar dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik adalah Zainal Abidin-Ansory Djausal (pasangan incumbent yang diusung oleh PDIP, Gerindra, PAN, PBR, PPPI,PKPB, dan PBB). Agung Ilmumangku Negara-Paryadi yang diusung oleh PKS, Hanura, PKB, PPP, dan PKPI. Yusrizal-Yoyot yang diusung dan didukung Partai Demokrat tanpa koalisi. Selanjutnya, Riza Pachlevi-Ruslan Efendi diusung Partai Golkar dan 5 partai nonparlemen. Dan Kesuma Dewangsa-Supeno diusung PPPI berkoalisi dengan gabungan 20 partai nonparlemen.

Untuk saat ini, Marthon menambahkan, KPUD Lampung Utara masih melakukan verifikasi faktual dan verifikasi ijasah. Selain itu pula, kata Marthon, KPUD Lampura telah mengagendakan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani. "Semua telah berjalanan sesuai agendanya masing-masing," jelasnya seraya mengatakan bahwa segala seuatunya harus selesai sebelum digelar pleno pada tanggal 1 Agustus mendatang. "Setelah pleno itu, baru dapat kami beritahukan siapa yang lolos dan siapa yang tidak lolos," pungkasnya.

www.mytrans.co.id

Rabu, 03 Juli 2013

Program BSM Di Lampung Belum Punya Petunjuk Teknis Pertanggungjawaban Yang Jelas

Kotabumi Lampung Utara: Pelaksanaan program pembagian dana bantuan siswa miskin (BSM) di Profinsi Lampung belum dilengkapi dengan petunjuk teknis untuk pelaporan pertanggungjawaban pembagian dana BSM tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Tatang.
BSM (Bantuan Siswa Miskin). Kotabumi Lampung Utara
Program BSM di Lampung Belum Miliki Juknis

Pelaksanaan program bantuan siswa miskin (BSM) di Lampung belum memiliki petunjuk teknis (juknis) pertanggung jawaban yang jelas. Hal ini diungkap oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Tatang, Selasa (2/7/2013).

Menurut Tatang, sampai saat ini belum ada Juknis yang mengatur siapa yang bertanggung jawab mengenai laporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaan BSM yang diterima wali murid siswa ke pihak SDN. Tentunya ini akan menjadi preseden buruk di lapangan, karena kemungkinan akan mengakibatkan banyak penyimpangan. "Saat ini direncanakan akan dibuatkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebagai tindak lanjut untuk mengawal BSM. Nantinya KPS tersebut dikeluarkan oleh pusat dengan input data yang diperoleh dari sekolah-sekolah dasar negeri di daerah," ujarnya saat dihubungi melalui telepon seluler ketika berada di Jakarta, Selasa (2/7/2013) sekitar Pukul 13.00 WIB.

Lanjut Tatang, mengenai bila adanya penyimpangan penyaluran BSM di SDN itu sangat tidak dibenarkan. Dana BSM adalah hak penuh siswa jangan sampai pihak sekolah memotong dana tersebut. Kami akan melakukan supervisi kepada sejumlah SDN.

lampost.co

Selasa, 02 Juli 2013

Indonesia Berpeluang Ekspor Radioisotop Ke Amerika Serikat

Kotabumi Lampung Utara: Produk radioisotop buatan Indonesia kini semakin diminati oleh banyak negara, termasuk Amerika Serikat. Kemampuan Indonesia dalam menguasai teknologi nuklir, termasuk pembuatan radioisotop, bisa menempatkan Indonesia sebagai pemimpin pasar produk berteknologi nuklir ini. Hal ini disampaikan oleh Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta, setelah membuka pertemuan Working Group APEC Policy Partnership on Science, Technologi and Innovation (APEC PPSTI) yang dilaksanakan pada tanggal 1 - 2 Juli 2013 di Medan, Senin, 1 Juli 2013.
Proses produksi Radioisotop PT Batan-Teknologi. Kotabumi Lampung Utara
Menristek: radioisotop Indonesia diminati dunia

Radioisotop khususnya untuk bidang kesehatan Indonesia mendapat perhatian besar dunia bahkan Amerika Serikat berencana mengimpor setelah selama ini mengandalkan dari Kanada. "Radioisotop bidang kesehatan seperti untuk terapi kanker masih yang pertama di Asia dan semakin banyak diminati dunia termasuk AS (Amerika Serikat)," kata Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta, usai pertemuan Working Group APEC Policy Partnership on Science, Technologi and Innovation (APEC PPSTI) yang berlangsung 1-2 Juli, di Medan, Senin (1/7/2013).

AS mengaku sangat meminati radioisotop dari Indonesia, karena selain belum memiliki produk itu, produksi di Kanada sudah berkurang karena pabriknya yang semakin tua. "Peluang besar itu harusnya dimanfaatkan Indonesia setelah selama ini masih mengekspor ke beberapa negara saja," katanya.

Gusti menyebutkan, Pemerintah terus berupaya meningkatkan biaya riset karena nyatanya banyak hasil penelitian Indonesia diakui negara asing. "Dalam APEC PPSTI di Medan disepakati bahwa negara di Asia Pasifik sepakat untuk bekerja sama dalam peningkatan riset untuk kemajuan semua sektor di negara-negara tersebut," katanya.

Staf Ahli Menlu Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya, Kementerian Luar Negeri, M Wahid Supriyadi, menyebutkan, radioisotop itu sudah diekspor ke beberapa negara Asia seperti ke Jepang, Korea, dan Malaysia. "Meski Indonesia sudah diakui menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi radioisotop itu, Indonesia dan negara di Asia Pasifik lainnya sama-sama menyepakati untuk saling bersinergi menguatkan iptek untuk kuat secara bersama pula," katanya.

Masing-masing negara akan saling bertukar informasi dan kalau memungkinkan bekerja sama melakukan riset dan menghasilkan secara konkrit hasil penelitian itu yang tentunya dengan melibatkan swasta.

www.antaranews.com

Senin, 01 Juli 2013

KPMP Lampung Utara Terbitkan 2.264 Perizinan

Kotabumi Lampung Utara: Kantor Penanaman Modal dan Perizinan (KPMP) Kabupaten Lampung hingga bulan Mei 2013 lalu telah menerbitkan 2.264 perizinan. Data ini diungkap oleh Kasi Perizinan KPMP Lampura. Berkaitan dengan perizinan yang telah diterbitkan, untuk biaya retribusinya dipungut oleh Dinas Tata Kota, Dinas Pendapatan Daerah, dan Dinas Perhubungan.
KPMP. Kotabumi Lampung Utara
Hingga Mei, KPMP Lampura Telah Terbitkan 2.264 Perizinan

Terhitung hingga Mei 2013, Kantor Penanaman Modal dan Perizinan (KPMP) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) telah mengeluarkan 2.264 perizinan.

Rinciannya, Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Gangguan (HO) sebanyak 348 izin; Izin Mendirikan Bangunan sebanyak 211 izin; Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) sebanyak 322 izin; 3 Izin Usaha Industri (IUI); 12 Izin Reklame; 872 Surat Izin Usaha Angkutan; 56 Izin Trayek; 55 Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK); 44 Izin Apotek; 2 Izin Toko Obat; 4 Izin Pengobatan Tradisional; 2 Izin Laboratorium Klinik; 1 Izin Klinik Utama Rawat Inap; 1 Izin Penyelenggara Rumah Sakit; 330 Tanda Daftar Perusahaan (TDP); 14 Tanda Daftar Industri (TDI); dan 27 Tanda Daftar Gudang (TDG). "Dari keseluruhan izin itu, ada izin yang dipungut retribusi dan ada yang bebas dari Retribusi," ujar Kasi Perizinan KPMP Duta Karya, Minggu (30/6/2013).

Untuk izin yang ditarik retribusi, lanjutnya, seperti IMB yang dipungut melalui Dinas Tata Kota dan Dinas Pendapatan Daerah, serta Izin Trayek yang dipungut oleh Dinas Perhubungan. "Untuk IMB yang telah dipungut oleh Dinas Tata Kota hingga bulan Mei 2013 sebanyak Rp 181.054.925. Sementara retribusi IMB yang dipungut oleh Dispenda sebanyak Rp 20.898.000. Dan retribusi Izin Trayek yang dipungut oleh Dishub sebanyak Rp 14 juta. Karena kami berstatus kantor, tidak bisa secara langsung menarik PAD. KPMP hanya mengurus izinnya saja, sedangkan yang menarik PAD-nya," jelas dia.

lampung.tribunnews.com