Cari di Blog Ini

Kamis, 03 Oktober 2013

Dinas Kesehatan Lampura Tak Berencana Pecat 2 Dokter Spesialis Yang Kerap Mangkir Kerja

Kotabumi Lampung Utara. Dinas Kesehatan Lampura Tak Berencana Pecat 2 Dokter Spesialis Yang Kerap Mangkir Kerja. 2 dokter spesialis tersebut adalah Bily Zukyawan yang bertugas sebagai dokter spesialis radiologi dan Farida Nurhayati sebagai dokter spesialis telinga, hidung dan telinga (THT). Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, dr. Maya Natalia Manan, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil dua dokter spesialis tersebut untuk diminta ketegasannya dalam mengabdi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Sebab, pendidikan spesialis dua oknum dokter ini dibiayai oleh pemkab setempat.
RSUD Ryacudu. Kotabumi Lampung Utara
Diskes Lampura Takkan Pecat 2 Dokter Spesialis yang Acap Mangkir Kerja

Dinas Kesehatan Lampung Utara segera memanggil dua dokter spesialis yang kerap mangkir kerja di Rumah Sakit Umum Ryacudu Kotabumi. Keduanya, yakni dokter spesialis radiologi Bily Zukyawan dan dokter spesialis telinga, hidung dan telinga (THT) Farida Nurhayati. "Secepatnya akan kita panggil mereka," kata Kepala Dinas Kesehatan Maya Natalia Manan di kantor pemkab setempat, Selasa (1/10/2013).

Maya menjelaskan, dalam pertemuan yang akan datang, pihaknya juga akan melibatkan Inspektorat Lampung Utara. Dalam pertemuan itu, pihaknya bakal meminta ketegasan keduanya, apakah masih ingin mengabdi kepada Pemkab Lampung Utara atau tidak. "Nanti (dalam pertemuan) kita akan tunjukan surat perjanjian yang telah dibuat, karena mereka kan sudah punya perjanjian kerja. Harusnya, mereka mengikuti apa yang sudah jadi ketentuan. Mereka kan sudah dipermudah," ujar dia.

Mantan direktur RS Ryacudu ini juga mengaku takkan memecat kedua dokter tersebut, lantaran biaya sekolah spesialis keduanya menggunakan biaya pemkab. Meski demikian, pihaknya tidak akan menghalangi langkah keduanya jika ingin berhenti dari pekerjaannya, asalkan keduanya mengembalikan biaya sekolah spesialisnya yang telah dikeluarkan pemkab sebanyak sepuluh kali lipat. "Ada prosedur dalam pemecatan. Mereka itu kan dibiayai pemkab. Kalau dipecat, otomatis segala sesuatu juga selesai, dan kita tidak ingin itu terjadi. Tapi, jika mereka mau berhenti, mereka harus kembalikan seluruh dana yang dikeluarkan," tambah Maya.

Diberitakan sebelumnya, dokter spesialis radiologi Bily Zukyawan dan dokter spesialis telinga, hidung dan tenggorokan (THT) Farida Nurhayati, yang bekerja di Rumah Sakit Umum Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara, diduga jarang masuk kerja. Padahal berdasarkan perjanjian, keduanya masuk kerja selama dua kali dalam sebulan. Direktur RSU Ryacudu Kotabumi dr Septi Dwi Putra ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurut mantan sekretaris diskes ini pihaknya berencana mengeluarkan kedua dokter yang sekolah spesialisnya dibiayai anggaran daerah pemkab setempat itu. "Saya sudah mengambil sikap keluarkan. Mending saya ambil yang baru daripada jadi duri dalam daging," tuturnya sesaat sebelum menghadiri rapat di ruang rapat kantor pemkab setempat, Kamis (26/9/2013).

Septi menyatakan tindakan keduanya itu sudah tidak dapat ditoleransi karena membawa dampak bagi pelayanan kesehatan di RS yang dipimpinnya. Selain itu, polah keduanya juga sempat menjadi sorotan Komite Medik RS Ryacudu, Kotabumi.

lampung.tribunnews.com