Seorang warga ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Sumardi, warga Kotabumi, ditangkap saat polisi menggelar razia di Jalan Jenderal Sudirman, depan kantor Pemkab Kotabumi, Selasa (9/7/2013), sekitar pukul 17.45. Selain membekuk tersangka, petugas menyita senjata tajam (sajam) jenis pisau cap garpu serta sepeda motor yang dikendarai tersangka. Kasus tersebut kini tengah diproses lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Surono, Rabu (10/72013), membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Tersangka (Sumardi, red) dan berikut senjata tajam (sajam) telah kami serahkan ke Satreskrim guna proses penyidikan lebih lanjut atas kasus tersebut."
Dia juga menjelaskan tersangka ditangkap anggotanya yang tengah menggelar razia Operasi Patuh di Jalan Jenderal Sudirman, Kotabumi. Saat itu tersangka mengendarai Honda Revo hitam BE-6348-G seorang diri dari arah Tugu Bundaran Kotabumi-Pasar Dekon Kotabumi. "Dilihatnya tersangka menerobos lampu merah, anggota saya langsung melakukan pengejaran. Saat tersangka diamankan, petugas polisi menemukan sebilah pisau cap garpu yang diselipkan di pinggangnya," kata dia.
Karena kedapatan membawa sajam, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Polres Lampura guna penyelidikan lebih lanjut. Dalam razia ini, lanjut Surono, pihaknya memberikan sanksi tilang dan teguran serta mengamankan motor tanpa dilengkapi surat-menyurat kendaraan. .
lampost.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar