Cari di Blog Ini

Rabu, 03 Juli 2013

Program BSM Di Lampung Belum Punya Petunjuk Teknis Pertanggungjawaban Yang Jelas

Kotabumi Lampung Utara: Pelaksanaan program pembagian dana bantuan siswa miskin (BSM) di Profinsi Lampung belum dilengkapi dengan petunjuk teknis untuk pelaporan pertanggungjawaban pembagian dana BSM tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Tatang.
BSM (Bantuan Siswa Miskin). Kotabumi Lampung Utara
Program BSM di Lampung Belum Miliki Juknis

Pelaksanaan program bantuan siswa miskin (BSM) di Lampung belum memiliki petunjuk teknis (juknis) pertanggung jawaban yang jelas. Hal ini diungkap oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Tatang, Selasa (2/7/2013).

Menurut Tatang, sampai saat ini belum ada Juknis yang mengatur siapa yang bertanggung jawab mengenai laporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penggunaan BSM yang diterima wali murid siswa ke pihak SDN. Tentunya ini akan menjadi preseden buruk di lapangan, karena kemungkinan akan mengakibatkan banyak penyimpangan. "Saat ini direncanakan akan dibuatkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebagai tindak lanjut untuk mengawal BSM. Nantinya KPS tersebut dikeluarkan oleh pusat dengan input data yang diperoleh dari sekolah-sekolah dasar negeri di daerah," ujarnya saat dihubungi melalui telepon seluler ketika berada di Jakarta, Selasa (2/7/2013) sekitar Pukul 13.00 WIB.

Lanjut Tatang, mengenai bila adanya penyimpangan penyaluran BSM di SDN itu sangat tidak dibenarkan. Dana BSM adalah hak penuh siswa jangan sampai pihak sekolah memotong dana tersebut. Kami akan melakukan supervisi kepada sejumlah SDN.

lampost.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar