Bupati Lampung Utara menyampaikan jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi DPRD, dalam rangka pembahasan laporan keterangan dan pertanggung jawaban bupati (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2012 pada sidang paripurna digelar di kantor DPRD setempat, Senin (24/6/2013). Diketahui, jawaban bupati ini disampaikan setelah sebelumnya DPRD Lampura menggelar paripurna pemandangan umum (PU) Fraksi beberapa hari lalu.
Dalam kesempatan itu, Zainal Abidin Bupati Lampung Utara mengatakan, salah satu wujud akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan pembangunan dan keuangan daerah adalah dengan diwajibkannya setiap kepala daerah untuk mempertanggung jawabkan pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan di daerahnya pada setiap akhir tahun anggaran. Hal itu, menunjukkan bahwa peran masyarakat menjadi sangat penting. "Pentingnya peranan masyarakat di era otonomi ini, didasari atas kesadaran bahwa, pada dasarnya, tujuan akhir dari pelaksanaan pembangunan adalah untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati dihadapan sidang paripurna.
Tingginya tingkat partisipasi masyarakat dimaksud, lanjut Zainal Abidin, dapat dilihat dari banyaknya saran, kritik dan tanggapan atas laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Lampung Utara Tahun 2012, oleh segenap anggota dewan yang di representasikan melalui fraksi DPRD. "Seperti yang disampaikan fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra dan Fraksi Partai PDI Perjuangan," ujar dia lagi.
Menjawab pemandangan umum yang disampaikan oleh berbagai fraksi DPRD seperti Fraksi PDI.P yang membahas mengenai laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Lampung Utara yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi Lampung, Zainal Abidin mengatakan, secara angka peningkatan yang terkait masalah ekonomi, pendidikan, keamanan dan sebagainya cukup lumayan menggembirakan, pencapaian upaya penanganan pengentasan kemiskinan, terkait dengan pendapatan asli daerah dan adanya penambahan alokasi dana desa (ADD), pendataan penduduk secara maksimal, peningkatan mutu guru dan kualitas hidup guru serta penyebaran guru agar lebih merata dan juga menambahkan tenaga honor atau tenaga medis. "Hal ini merupakan bahan evaluasi kami dalam menata dan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat Lampung Utara yang kita cintai," terangnya.
Sementara menjawab fraksi Gerindra Bupati mengatakan, Pemerintah Daerah telah melaksanakan pembinaan, pengendalian dan pengawasan untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dibidang pendapatan terhadap SKPD yang mengelola pendapatan daerah. "Kemudian, solusi yang dilakukan bila terjadi kebocoran dibidang pendapatan maka terhadap pelaku/oknum yang mengelola tersebut akan dikenakan sangsi sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan," kata dia.
Sedangkan untuk fraksi Demokrat zainal Abidin menjelaskan, belum tersalurnya dana sertifikasi bulan November dan Desember Tahun 2012, dapat kami jelaskan bahwa hasil koordinasi dengan pemerintah pusat Cq. Dirjen Perimbangan Keuangan Negera Republik Indonesia yang juga dihadiri perwakilan dari forum martabat guru Kabupaten Lampung Utara, bahwa kekurangan dana sertifikasi Tahun 2012 akan dipertimbangkan pada Tahun Anggaran 2014. "Selanjutnya, berkaitan dengan dana tunjangan tambahan pengahasilan guru (Non Sertifikasi) belum tersalurkan bulan Juli sampai dengan Desember 2012, dapat kami informasikan bahwa saat ini sedang dalam proses pemeriksaan dimasing-masing juru bayar kecamatan dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, sebagaimana surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara Nomor : 800/182/10-LU/2013 tanggal 23 April 2013 perihal Permintaan Pemeriksaan Penatausahaan Keuangan Dana Sertifikasi dan Non Sertifikasi Tahun 2012," tegasnya.
lampost.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar