Cari di Blog Ini

Jumat, 01 Maret 2013

Belum Mendapat Dana, RSUD Ryacudu Kotabumi Tetap Layani Pengguna Kartu Jamkesta

Meskipun sudah dua bulan terakhir ini tunggakan biaya Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) belum dibayar, namun pihak RSUD Ryacudu Kotabumi Lampung Utara tetap memberikan layanan kesehatan kepada pemegang Kartu Jamkesta. Biaya Jamkesta pada bulan Desember 2012 dan Januari 2013 memang belum dibayarkan oleh Pemkab Lampung Utara kepada pihak RSUD Ryacudu Kotabumi.
Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi Lampung Utara
Dana Tidak Cair, RSUd Tetap Layani Jamkesta

Dalam dua bulan terakhir (Desember 2012-Januari 2013), alokasi dana Jaminan kesehatan semesta (Jamkesta) yang dianggarkan dari APBD belum dikucurkan. Tersendatnya alokasi anggaran itu, bukan alasan pihak rumah sakit tidak melakukan pelayanan bagi pasien pengguna klaim dalam program tersebut.

Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi, dr Septi Dwi Putra di ruang kerjanya, Kamis (28-2) mengatakan klaim program Jamkesta yang belum terbayar, akan dianggarkan kembali dalam program yang sama pada tahun berikutnya. Untuk besarnya tunggakan yang belum terbayar dari APBD Lampura, mulai Desember 2012 sebesar Rp 141 juta dan Januari 2013 sebesar Rp 176 juta. "Tunggakan klaim kesehatan Jamkesta selama Januari-Desember telah dianggarkan pencairannya pada alokasi program yang sama di Tahun Anggaran (TA) 2013," kata dia.

Menurutnya, tunggakan pencairan klaim kesehatan program Jamkesta yang selalu berulang tiap tahunnya adalah hal yang wajar. Sebab, pembayaran klaim yang anggarannya dikelola Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat itu tergantung dari kondisi keuangan daerah. "Walaupun pencairan klaim kesehatan program Jamkesta sering tidak tepat waktu, tapi sejauh ini belum ada masalah," kata Septi.

Saat ditanya kemungkinan penyebab tersendatnya pencairan, dia menjawab, bisa jadi kondisi keuangan daerah ada masalah. Sehingga, anggaran tidak dapat cair tepat waktu atau pagu anggaran yang telah dialokasikan selama satu tahun anggaran pada program tersebut ternyata kurang. Sebab, klaim kesehatan dari peserta pengguna program ternyata lebih tinggi. "Pagu anggaran program Jamkesta TA 2013 yang ditetapkan sebesar Rp 3,4 milyar. Bila klaim kesehatan peserta pengguna yang berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu melalui program itu membengkak pada TA yang sama, dapat menjadi penyebab tersendatnya pencairan karena klaim kesehatan mesti dibayar pada alokasi program yang sama pada TA berikutnya," kata dia menambahkan.

lampost.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar