Cari di Blog Ini

Selasa, 11 Oktober 2011

Pro Dan Kontra Pemekaran Lampung Utara Menjadi Provinsi Baru

Meski terkesan lambat, akhirnya DPRD Lampung Utara buka suara terkait wacana pemekaran daerah itu menjadi provinsi baru. Ketua DPRD Lampura M. Yusrizal, S.T. menyatakan dukungannya terhadap wacana tersebut. "Hal ini (pemekaran) sangat penting dilakukan untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat. Apalagi semua itu berasal dari usulan masyarakat. Sebagai wakil rakyat, kami akan sangat mendukung apa yang menjadi aspirasi masyarakat," ujar Yusrizal.

Dia menilai Lampura sudah layak dimekarkan menjadi pusat pemerintahan provinsi. "Semua kriteria sudah sangat mendukung, mulai aspek perekonomian yang maju dengan pesat, luas wilayah, jumlah penduduk, infrastruktur yang tersedia, dan sumber daya manusia (SDM)," tuturnya. Aspek lain yang menjadi dasar dan alasan penilaian ini adalah faktor geografis dan historis Lampura.

Dukungan serupa disampaikan Ketua Komisi C DPRD Lampura A. Akuan Abung, S.E. Menurutnya, Lampura lebih layak menjadi provinsi baru dibandingkan kabupaten lain. Sebab, selain telah memenuhi berbagai persyaratan dan kriteria yang ada, Lampura juga memiliki potensi yang sangat mendukung. "Saya sangat mendukung Lampura ini menjadi provinsi. Mengingat Lampura memiliki sisi historis dan geografis yang sangat layak," ungkapnya.

Diketahui, wacana pemekaran Kabupaten Lampura terus menguat. Bupati Lampura Drs. Hi. Zainal Abidin, M.M. juga mengklaim pihaknya telah mengantongi dukungan soal wacana pemekaran provinsi ini.

Sementara, Gubernur Lampung Drs. Hi. Sjachroedin Z.P. mengaku telah mendengar wacana itu. Ia berharap wacana pemekaran tersebut benar-benar dikaji secara mendalam. Orang nomor satu di Provinsi Lampung ini menilai, jika wacana pemekaran hanya bertujuan parsial, maka hal itu akan sia-sia belaka.

Terpisah, Kepala Laboratorium Politik Otonomi Daerah Universitas Lampung (Unila) Syafarudin, M.A. menyatakan, pemekaran provinsi tidak semudah yang dibayangkan. Pemekaran itu memerlukan dasar yang kuat dan waktu yang panjang.

Ia mencontohkan pemekaran pada beberapa provinsi. Di samping itu, Syafarudin menyatakan belum melihat momentum pemicu wacana pemekaran provinsi di Lampung. Pria berkacamata ini menegaskan, cara berpikir untuk pemekaran provinsi itu bisa membentuk fragmentasi para elite dalam konteks pembentukan basis kekuasaan yang baru. "Jangan sampai wacana pemekaran provinsi lebih cenderung sebagai konsumsi para elite politik maupun pemerintahan saja," katanya.

Sebab pada faktanya, lanjut Syafarudin, masih banyak cara untuk mengatasi problematika provinsi seperti persoalan kemiskinan, infrastruktur, dan kesehatan. Terlebih, masyarakat Lampung telah terbiasa dengan konsep Sang Bumi Ruwa Jurai. Secara harfiahnya, slogan ini merupakan keberagaman dalam satu kesatuan yakni Provinsi Lampung.

lampungutara.go.id