Cari di Blog Ini

Senin, 15 Februari 2010

PLN Kotabumi Lampung Utara Diduga Simpangkan Pajak Penerangan Jalan

PLN Kotabumi Lampung Utara Diduga Simpangkan Pajak Penerangan Jalan

Sekretaris Komisi B DPRD Lampung Utara Guntur Laksana menyinyalir penerimaan pajak penerangan jalan (PPJ) yang dipungut PT PLN Cabang Kotabumi setiap tahun jauh melebihi target Pemkab setempat. Dia menduga kelebihan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Lampung Utara yang mencapai miliaran rupiah itu disimpangkan badan usaha milik negara ini.

Munculnya dugaan tersebut, kata Guntur, karena jajaran PT PLN Cabang Kotabumi terkesan berupaya tidak memberikan data terperinci atas penerimaan PPJ per bulannya.

Di sisi lain, setiap tahun PLN selalu mampu memenuhi target penerimaan PAD dari sektor PPJ yang ditetapkan Pemkab Lampung Utara. Sedangkan target penerimaan pajak di sektor terus ditingkatkan. "Selama ini berapa pun target PAD yang ditetapkan Pemkab Lampung Utara dari sektor PPJ selalu mampu dipenuhi PLN. Tapi, PLN tidak pernah memberikan data terperinci berapa sebenarnya PPJ yang mereka terima per bulan. PLN hanya memberikan data global per tahun," ujar Guntur yang ditemui di DPRD setempat, Jumat (12-2).

Menurut Guntur, setiap tahunnya target PAD dari sektor PPJ selalu dinaikkan Pemkab Lampura. Tapi, PLN selalu menyanggupi target dan mampu mencapai target itu setiap tahun. Tahun 2009, target PAD Lampura dari sektor PPJ sebesar Rp4,22 miliar. Target itu pun tercapai.

Dia mengatakan jika memang penerimaan PPJ itu tidak ada lebihnya, pastilah perusahaan listrik negara ini tidak menyanggupi penetapan target yang selalu ditingkatkan tiap tahun. Demikian sebaliknya. Setiap kali target dinaikkan maka secara otomatis pencapai target PPJ melebihi, bahkan akan mencapai target tiap tahun. Tapi nyatanya target selalu disanggupi dan tercapai terus. Ini yang disinyalir ada kelebihan. Saya malah memperkirakan penerimaan PPJ Lampura sekitar Rp8 miliar tahun 2009. Lantas ke mana kelebihannya. Ya, dimakan orang-orang PLN, ujar Guntur.

Dua Kali Dipanggil

Terkait dengan dugaan itu, Komisi B Lampura sudah dua kali menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan PT PLN Cabang Kotabumi; Dinas Tata Kota; dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset (DPPKA) Lampura. Hasilnya, data yang disajikan PLN Cabang Kotabumi tidak pernah sama dengan data instansi Pemkab Lampura. Data yang diberikan PLN Cabang Kotabumi juga hanya data global jumlah penerimaan PPJ per tahun. Sedangkan perincian penerimaan PPJ per bulan PLN tidak mau memberikan. "Ini semakin menambah kecurigaan saya dan teman-teman yang ada di Komisi B. Ngapain data itu ditutup-tutupi kalau memang tidak terjadi sesuatu," ujar Guntur.

Terhadap masalah tersebut, kata dia, Komisi B DPRD Lampura akan melakukan pembahasan khusus, termasuk kemungkinan membentuk tim audit terhadap penerimaan PPJ kurun beberapa tahun terakhir. PT PLN Cabang Kotabumi diminta dapat transparan sehingga diketahui kejelasan jumlah penerimaan PPJ selama ini dan tidak ada lagi kecurigaan terhadap pengelolaan salah satu sumber PAD Lampura tersebut.

http://infokorupsi.com/id/korupsi.php?ac=5076&l=pln-kotabumi-lampung-utara-diduga-simpangkan-pajak-penerangan-jalan